Tahapan jadwal pendaftaran bakal calon rektor Universitas Syiah Kuala untuk periode 2026 – 2031 resmi dibuka mulai hari ini Senin, 22 September 2025 sampai dengan 21 Oktober 2025. (Banda Aceh, 22 September 2025).

Ketua Panitia Pemilihan Rektor  (PPR)USK Prof. Dr. Rusli Yusuf, M, Pd mengatakan, tahapan pendaftaran bakal calon rektor ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pemilihan Rektor USK.

Tahapan ini diawali dengan pembentukan panitia pemilihan sampai dengan pelantikan rektor terpilih. Semua proses tahapan ini akan berakhir sebelum tanggal 8 Maret 2026.

Rusli mengungkapkan, sebelumnya, PPR USK telah melakukan tahapan sosialisasi pemilihan Rektor USK sejak tanggal 10 – 20 September 2025. Sosialiasasi ini di antaranya ditujukan kepada sivitas akademika USK yaitu Anggota Senat Akademik Universitas, Organisasi Kemahasiswaan dan media. Termasuk pula mengirimkan surat ke seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia.

“Pendaftaran Bakal Calon Rektor ini adalah salah satu tahapan penting dari proses pemilihan rektor USK. Waktunya sekitar satu bulan dari sekarang. Jadi kepada Bakal Calon Rektor, silakan mendaftar sesuai jadwal yang sudah ditentukan tersebut,” ucap Rusli.

Selanjutnya, Rusli mengingatkan kepada Bakal Calon Rektor untuk melengkapi berkas atau persyaratan yang sudah ditetapkan. Seluruh persyaratan tersebut dapat diakses pada laman resmi panitia pemilihan dengan alamat https://pilrek.usk.ac.id/. Atau dapat menghubungi PPR USK pada nomor: 08116892961 atau email: pilrek@usk.ac.id.

Selain itu, proses pendaftaran ini dilakukan secara online dan offline. Di mana bakal calon rektor diminta untuk mendaftar terlebih dahulu secara online. Selanjutnya, bakal calon rektor ini harus mengantarkan berkasnya untuk verifikasi secara langsung ke Sekretariat Pemilihan Rektor USK.

“Kehadiran Bakal Calon Rektor ini tentu saja merupakan bentuk komitmen mereka untuk maju pada pemilihan Rektor ini,” ucap Rusli.

Rusli mengatakan, pemilihan Rektor USK kali ini terasa sangat istimewa, karena pemilihan ini merupakan yang pertama kalinya USK lakukan sejak kampus ini bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH) pada Oktober 2022 lalu. Hal ini sekaligus menjadikan USK merupakan kampus pertama di Aceh yang berstatus PTN BH.

Proses pemilihan Rektor ini pun tidak hanya ditujukan kepada sivitas akademika USK, tapi terbuka luas kepada siapapun. Asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Untuk itulah, siapapun yang punya tekad atau cita-cita besar untuk memajukan USK, silakan mendaftarkan dirinya pada pemilihan Rektor ini,” ucap Rusli.

Tags

Comments are closed